You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Pengendara Dikenai Sanksi Sosial di Lokasi Chek Point Kalimalang
photo Nurito - Beritajakarta.id

26 Pelanggar PSBB Jl Inspeksi Kalimalang Disanksi

Sebanyak 26 pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lokasi check point Jl Raya Kalimalang, Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur diberikan sanksi. 

Hal ini kami lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, para pelanggar yang umumnya tidak memakai masker dan kelebihan muatan ini terjaring operasi tertib masker.

41 Pelanggar PSBB di Jatinegara Ditindak

"Hal ini kami lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya, Rabu (16/9).

Riki menuturkan, dalam kegiatan pengawasan tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 45 petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

"Ke-26 pelanggar ini telah kami berikan sanksi kerja sosial menyapu jalan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23182 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer